Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2020

Beberapa Catatan Mengenai Unsur “Sengaja” dalam Hukum Pidana

https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5ee99dda4a3d2/beberapa-catatan-mengenai-unsur-sengaja-dalam-hukum-pidana-oleh--nefa-claudia-meliala?page=all Kolom Rabu, 17 June 2020 Beberapa Catatan Mengenai Unsur “Sengaja” dalam Hukum Pidana Oleh: Nefa Claudia Meliala*) Secara teoritis, sengaja sebagai sadar kemungkinan adalah situasi dimana pelaku pada akhirnya dianggap “menyetujui” akibat yang mungkin terjadi. RED Beberapa waktu belakangan publik ramai memperbincangkan Jaksa Penuntut Umum dalam Kasus Novel Baswedan yang menuntut para Terdakwa dalam kasus tersebut dengan tuntutan 1 tahun penjara dengan alasan para Terdakwa “tidak sengaja” melukai mata Novel. Penuntut Umum menyebutkan bahwa  kedua Terdakwa “tidak sengaja” menyiram air keras ke wajah Novel. Menurut jaksa, keduanya hanya ingin menyiramkan air keras tersebut ke tubuh Novel.   Jaksa juga menyatakan bahwa dalam fakta persidangan terungkap bahwa para Terdakwa tidak ingin melakukan penganiayaan be

Pidana Langgar ”Social Distancing”

Gambar
https://kompas.id/baca/opini/2020/04/16/pidana-langgar-social-distancing/ Pidana Langgar ”Social Distancing” Dalam penanganan penyebaran Covid-19 ini, hal yang harus menjadi fokus utama adalah pentingnya upaya pencegahan dan membangun kesadaran masyarakat, bukan dengan ketakutan ancaman pidana. Oleh NEFA CLAUDIA MELIALA 16 April 2020 · 1 menit baca Minggu, 15 Maret 2020, Presiden Jokowi mengimbau masyarakat melakukan social distancing, yaitu menghindari keramaian dan menjaga jarak, termasuk mengupayakan agar tak bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain, untuk meminimalkan penyebaran Covid-19. Social distancing juga dilakukan dengan cara [...]

Belajar dari Kasus Reynhard Sinaga, Saatnya Reformulasi Pengaturan Perkosaan

https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5e1c1370f321a/belajar-dari-kasus-reynhard-sinaga--saatnya-reformulasi-pengaturan-perkosaan-oleh--nefa-claudia-meliala/ Kolom Senin, 13 January 2020 Belajar dari Kasus Reynhard Sinaga, Saatnya Reformulasi Pengaturan Perkosaan Oleh: Nefa Claudia Meliala*) ​​​​​​​Jangan sampai pelaku menjadi tidak dapat dijerat karena aturan hukum yang memang tidak memadai. RED Nefa Claudia Meliala. Foto: Istimewa Beberapa waktu belakangan publik dikejutkan dengan mencuatnya kasus Reynhard Sinaga ke permukaan. Pemuda berusia 36 tahun ini menjadi perbincangan karena terlibat dalam 159 kasus kekerasan seksual di mana 136 kasus di antaranya adalah kasus perkosaan. Kejahatan ini terjadi sepanjang tahun 2015 hingga 2017. Diduga 190 orang menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan Reynhard dan 48 orang di antaranya adalah pria berusia antara 17 hingga 36 tahun yang diperkosa berkali-kali. Dalam kasus ini polisi juga menemukan

Apakah Kebiri Kimia adalah Solusi?

https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5d8321601bf55/apakah-kebiri-kimia-adalah-solusi-oleh--nefa-claudia-meliala/  Kolom Kamis, 19 September 2019 Apakah Kebiri Kimia adalah Solusi? Oleh: Nefa Claudia Meliala*) ​​​​​​​Persoalan kebiri kimia ini menjadi momentum yang tepat untuk menyadarkan kita bahwa politik kriminal atau kebijakan penanggulangan kejahatan harus disusun secara rasional, bukan emosional. RED Nefa Claudia Meliala Pasca vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya dalam kasus Muhammad Aris bin Syukur, beberapa pekan ini polemik terkait kebiri kimia kembali mengemuka dan menjadi diskusi hangat di ruang-ruang publik. Kamis, 18 Juli 2019, Pengadilan Tinggi Surabaya menolak permohonan banding yang diajukan Aris dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Mojokerto tertanggal 2 Mei 2019 yang menyatakan Terdakwa terbukti melanggar Pasal 76 D jo. Pasal 81 ayat 2  Undang-Undang No. 17 Tahun 2016  Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah