Postingan

Apakah Kebiri Kimia adalah Solusi?

https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5d8321601bf55/apakah-kebiri-kimia-adalah-solusi-oleh--nefa-claudia-meliala/  Kolom Kamis, 19 September 2019 Apakah Kebiri Kimia adalah Solusi? Oleh: Nefa Claudia Meliala*) ​​​​​​​Persoalan kebiri kimia ini menjadi momentum yang tepat untuk menyadarkan kita bahwa politik kriminal atau kebijakan penanggulangan kejahatan harus disusun secara rasional, bukan emosional. RED Nefa Claudia Meliala Pasca vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya dalam kasus Muhammad Aris bin Syukur, beberapa pekan ini polemik terkait kebiri kimia kembali mengemuka dan menjadi diskusi hangat di ruang-ruang publik. Kamis, 18 Juli 2019, Pengadilan Tinggi Surabaya menolak permohonan banding yang diajukan Aris dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Mojokerto tertanggal 2 Mei 2019 yang menyatakan Terdakwa terbukti melanggar Pasal 76 D jo. Pasal 81 ayat 2  Undang-Undang No. 17 Tahun 2016  Tentang Penetapan Peratu...

Beberapa Catatan Mengenai Tindak Pidana Makar dalam KUHP

https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5ce4d0a4bbe29/beberapa-catatan-mengenai-tindak-pidana-makar-dalam-kuhp-oleh--nefa-claudia-meliala/ Kolom Rabu, 22 May 2019 Beberapa Catatan Mengenai Tindak Pidana Makar dalam KUHP Oleh: Nefa Claudia Meliala*) ​​​​​​​Penegak hukum harus berhati-hati dalam menerapkan pasal-pasal yang berkenaan dengan makar agar pasal ini tidak menjadi alat untuk membungkam kebebasan menyampaikan pendapat dalam negara demokratis yang menjadi salah satu semangat UUD 1945. RED Nefa Claudia Meliala. Foto: Istimewa Polisi telah menetapkan Hermawan Susanto, pria yang mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo sebagai Tersangka tindak pidana makar. Video ancaman Hermawan yang menjadi viral diambil saat berdemonstrasi di depan kantor Bawaslu, Jumat, 10 Mei 2019. Sebelumnya, Eggi Sudjana juga dilaporkan atas beredarnya video yang menyerukan  “people power”  dalam sebuah orasi yang kembali berujung dengan penetapan Tersang...

Berkaca dari Kasus Nuril, UU ITE Masih Rawan Kriminalisasi

https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5c0e18d07c167/berkaca-dari-kasus-nuril--uu-ite-masih-rawan-kriminalisasi-oleh--nefa-claudia-meliala/ Kolom Senin, 10 December 2018 Berkaca dari Kasus Nuril, UU ITE Masih Rawan Kriminalisasi Oleh: Nefa Claudia Meliala*) Sejak diundangkan pada tahun 2008, UU ITE kerap kali kali menelan korban karena pasal-pasalnya yang multitafsir. RED Nefa Claudia Meliala. Foto: Istimewa Kasus Nuril menyedot perhatian publik beberapa waktu belakangan. Baiq Nuril Maknun adalah seorang mantan pegawai tata usaha Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat. Kasus bermula saat Kepala SMAN 7 Mataram meneleponnya. Dalam perbincangan itu, awalnya M bicara soal pekerjaan. Selebihnya, M bercerita soal hubungan seksualnya dengan wanita lain yang bukan istrinya. M kemudian mengeluarkan kata-kata yang melecehkan Nuril dan peristiwa itu terjadi lebih dari satu kali. Nuril yang mulai terganggu berinisiatif merek...

Urgensi Kriminalisasi Perdagangan Pengaruh dalam Pembaharuan Hukum Pidana

https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5c45574b1e6e9/urgensi-kriminalisasi-perdagangan-pengaruh-dalam-pembaharuan-hukum-pidana-oleh--nefa-claudia-meliala/ Kolom Senin, 21 January 2019 Urgensi Kriminalisasi Perdagangan Pengaruh dalam Pembaharuan Hukum Pidana Oleh: Nefa Claudia Meliala*) ​​​​​​​Perdagangan pengaruh (trading in influence) dapat dilakukan baik secara aktif maupun pasif. RED Nefa Claudia Meliala. Foto: Istimewa Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan Bandung (FH Unpar) terpilih menjadi salah satu fakultas yang ditugaskan untuk melakukan penelitian terhadap putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Pengadilan Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung). Untuk itu dibentuklah Tim yang terdiri dari beberapa orang dosen dan mahasiswa untuk membuat Anotasi terhadap suatu putusan. Adapun putusan yang dipilih oleh Tim Peneliti adalah Putusan No: 21/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Bdg dalam kasus suap Walikota Cimahi dengan Terdakwa I Atty S...